STRATEGI PENGELOLAAN RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) TAMAN REKREASI LAMALAKA KECAMATAN BANTAENG KABUPATEN BANTAENG
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan strategi dalam pengelolaan ruang terbuka hijau Taman Rekreasi Lamalaka Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng. Data yang dikumpulkan meliputi data primer dan data sekunder. Data-data yang ada diproses melalui pengelompokkan data, diklasifikasikan menurut urutan permasalahan dan klasifikasi faktor–faktor internal dan eksternal. Setelah itu melakukan penyusunan strategi dengan menggunakan analisis SWOT. Hasil penelitian menunjukkan proses pengelolaan sudah memenuhi standar didalam penataan Ruang Terbuka Hijau Taman Rekreasi Lamalaka dengan luas taman tersebut 1,2 Ha dan sudah terkelola dengan baik.
Referensi
Aca, S. 2000. Penataan Ruang dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Anonimous, 1992. Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang
Anonimous, 1992. Daya Dukung Lingkungan dan Komunikasi Massa dalam Pembangunan Berkelanjutan.
Dahlan, E.N. 1992. Hutan Kota untuk Pengelolaan dan Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup. Asosiasi Pengusaha Hutan. Bogor.
Haeruman. Herman JS. Ning Purnomohadi. 1998. Kebijakan dan Peranan Pemerintah dalam Pengembangan dan Pemanfaatan RTH di Perkotaan sebagai Wahana Pengembangan Keanekaragaman Puspa dan Satwa. Jakarta.
Hariadi, B. 2005. Strategi manajemen: Strategi Memenangkan Perang Bisnis, Bayumedia Publishing, Jawa Timur
J. Salusu. 2006. Pengambilan Keputusan Strategik Untuk Organisasi Publik dan Organisasi Non Profit. Grasindo. Jakarta
Jauch Lawrence R. & Glueck William F., 1989 ,‘Manajemen Dan Strategis Kebijakan Perusahaan, Jakarta : Erlangga.
Purnomohadi, Ning. 2006. Ruang Terbuka Hijau Sebagai Unsur Utama Tata Ruang Kota. Jakarta.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Forest Services
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.