ANALISIS KELEMBAGAAN KELOMPOK TANI HUTAN PADA AREA HUTAN KEMASYARAKATAN DI DESA ANRANG KECAMATAN RILAU ALE KABUPATEN BULUKUMBA

ANALISIS KELEMBAGAAN KELOMPOK TANI HUTAN PADA AREA HUTAN KEMASYARAKATAN DI DESA ANRANG KECAMATAN RILAU ALE KABUPATEN BULUKUMBA

Penulis

  • Samsul samrin Universitas muhammadiyah Makassar
  • Retno Nindra Sari Universitas Muhammadiyah Makassar
  • Hikmah Hikmah Universitas Muhammadiyah Makassar
  • M Daud Universitas Muhammadiyah Makassar
  • Hasanuddin Hasanuddin Universitas Muhammadiyah Makassar
  • Sultan Sultan Universitas Muhammadiyah Makassar

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mendefinisikan peranan stakeholders yang yang berkaitan dengan 4R yaitu Rights, Responsibilities, Revenue, dan Relationship. Digunakan sebagai alat untuk menilai peranan dan kekuatan stakeholders di Desa Anrang kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba. Penelitian ini dilakukan selama 2 (dua) bulan mulai Mei 2015 sampai dengan Juli 2015 Lokasi penelitian di Desa Anrang Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan hutan kemasyarakatan di Desa Anrang Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba, berjumlah 235 orang dan sampel berjumlah 27 orang. Berdasarkan hasil analisis peran stakeholder menunjukkan bahwa pengelolaan hutan yang lestari dapat terwujud jika setiap stakeholder menjalankan funginya dengan baik dan bersedia melakukan sharing dengan pemangku kepentingan lain dan bersedia melakukan proses saling belajar sehingga keharmonisan dan sinergitas di antara stakeholder (pemangku kepentingan).

Referensi

Admin, 2012. Pengertian Hutan Berbagai Literatur, http://www.perhut.go.id, posted on Januari 12th. [ Di akses tgl 10 Maret 2013]

Dephut, 2007. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.37 / Menhut – II/2007 Tentan Hutan Kemasyarakatan. Departemen Kehutanan Republik Indonesia, Jakarta.

Anonim, 1996. Materi Penyuluhan Kehutanan. Pusat Penyuluhan Kehutanan Departemen Kehutanan, Jakarta.

Sudarisman, Hoesodo. 2001. Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan DAS. Makalah disampaikan pada acara pelatihan pengelolaan DAS rangka onotomi daerah.

Dephut. 2007. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.33/Menhut-II/2007. Dari http://www.dephut.go.id [di akses 24 Desember 2013, Pukul 14.00 WITA]

Menurut Noronho (1997:62) social forestry dengan community forestry Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.

Anonim, 1996. Materi Penyuluhan Kehutanan I. Pusat Penyuluhan Kehutanan Departemen Kehutanan. Jakarta.

Kartasasmita, Ginanjar. 1997. Pemberdayaan Masyarakat : konsep yang berakat pada masyarakat, Surabaya.

Margono S. (1985) Strategi pembardayaan masyarakat dalam berpartisipasi. Bandung, Humarianiora utama press.

Menurut Effendi. Pembangunan Masyarakat, mempersiapkan masyarakat. Jakarta. Rineka cipta.

Slamet (1992:36): Pembangunan Masyarakat Berwawasan partisipasi. Surakarta Sebelas Maret Univerisitas Press.

Wibowo, Rimun 2003. Program partisipasi pembangunan masyarakat Desa (P3PMD) Dalam Pembangunan Sektor Lingkungan. Makalah disampaikan pada acara pelatihan pengelolaan lingkungan hidup.

Aprianto (1995). Partisipasi Pembangunan Masyarakat. http//eprints.undip .ac.id/23638/1/Aprianto-patabang.pdf. [di akses 24 Desember 2013, Pukul 14.00 WITA]

Diterbitkan

2024-06-15

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

samrin, S., Sari, R. N., Hikmah, H., Daud, M., Hasanuddin, H., & Sultan, S. (2024). ANALISIS KELEMBAGAAN KELOMPOK TANI HUTAN PADA AREA HUTAN KEMASYARAKATAN DI DESA ANRANG KECAMATAN RILAU ALE KABUPATEN BULUKUMBA. Forest Services, 2(1), 41-51. https://doi.org/10.62142/pwvqvb71

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

1 2 > >>